IMASAMA adalah organisasi mahasiswa Sampang yang bersifat kekeluargaan antar perguruan tinggi dan berbasis di Kota Malang, imasama sendiri berdiri pada 14 FEBRUARY 2006.



TUJUAN IMASAMA:
  • Terbinanya komunikasi,
  • koordinasi,
  • kekeluargaan dan konsolidasi sertakreasi dalam rangka meningkatkan kualitas mahasiswa Sampang menjadi insan akademis yang profesional danikut berperan aktif dalam pembangunannasional.
*KEANGGOTAAN:
  1. Yang dimaksud anggota IMASAMA adalah semua mahasiswa Sampang yang menempuh pendidikan di Malang dan memenuhipersyaratan yang diatur dalam pasal 2.
  2. Yang dimaksud anggota kehormatan IMASAMA adalah setiap orang yangberdedikasi tinggi dan mempunyai loyalitas kepada IMASAMA.
*HAK dan KEWAJIBAN:
1. Hak Anggota

    • Tiap komisariat dewan mempunyai hak bicara, hak suara, dan hak pendelegasian sesuai dengan tata aturan organisasi yang berlaku.
    • Tiap anggota IMASAMA mempunyai hak mengeluarkan pendapat, mengajukan usul, bertanya, dan berpartisipasi baik secara langsung, kecuali jika ada ketentuan khusus yang mengatur tentang itu.
    • Anggota kehormatan dapat mengajukan saran, usul, atau pertanyaan kepada Pengurus Besar IMASAMA.
2. Kewajiban Anggota
  • Setiap anggota IMASAMA harus membayar iuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Setiap anggota IMASAMA harus berpartisipasi dalam program IMASAMA.
  • Setiap anggota IMASAMA harus menjaga nama baik organisasi.
(dikutip dari AD/ART IMASAMA-7 Juni2010)


*Ketua Umum:
1. Dimas Bayu PP (2006-2007)
2. Dimas Bayu PP (2007-2008)
3. M. Syaifurridzal (2008-2009)
4. DIDIT (2009-2010)

5. Sultan (2010-2011)
5. Solehuddin (2011-2012)

6. M Samsul Hidayat (2012-2013)